Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. (Foto: Reuters)

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). 

Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023). 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

2 hari lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

2 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

2 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal