"Ya jadi yang diamanatkan oleh UU ada beberapa, pertama mereka tidak bisa ikut dalam politik praktis. Itu yang mungkin bisa saya saampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai demokrasi di Tanah Air dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.
"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mengaku jika dia mendapat sejumlah informasi dari beberapa polisi yang keberatan diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.