Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK

Irfan Ma'ruf
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama kosong akhirnya akan terisi. Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih untuk mengisi pos yang dulu ditempati Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

Seiring terpilihnya Karyoto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. Surat ditandatangani Karo Binkar Brigjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Asisten SDM Kapolri.

“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK. Kedua, Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi Telegram tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi terpilihnya Karyoto dan Endar. "Ya, benar," kata Argo saat dihubungi iNews.id, Senin (13/4/2020).

Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

8 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

10 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

12 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal