Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK

Irfan Ma'ruf
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama kosong akhirnya akan terisi. Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih untuk mengisi pos yang dulu ditempati Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

Seiring terpilihnya Karyoto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. Surat ditandatangani Karo Binkar Brigjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Asisten SDM Kapolri.

“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK. Kedua, Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi Telegram tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi terpilihnya Karyoto dan Endar. "Ya, benar," kata Argo saat dihubungi iNews.id, Senin (13/4/2020).

Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal