Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Terhindar dari Hukuman Mati

Rizky Agustian
Ferdy Sambo (foto: Antara)

Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Idham Azis mempromosikan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.

Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Itulah profil biodata Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terhindar dari hukuman mati dan kini dipenjara seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Nasional
2 hari lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Nasional
2 hari lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Nasional
7 hari lalu

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Nasional
9 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal