JAKARTA, iNews.id - Profil Irjen Pol Eko Hadi Santoso salah satu perwira tinggi Polri yang terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ahrie Sonta.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Irjen Eko Hadi masuk dalam daftar tersangka dengan inisial EH.
Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan mencakup penghapusan data elektronik serta akses ilegal.
Sebelum terseret kasus tersebut, jenderal polisi bintang dua ini memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Dia dikenal sebagai perwira berlatar belakang reserse yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat kewilayahan hingga Bareskrim Polri.
Irjen Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat pada 1996. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan di Akpol 1999 dan tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.