Profil Jan S Maringka, Mantan Jamintel yang Dua Kali Telpon Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merupakan mantan Jamintel Jan Samuel Maringka. (Foto: Kejaksaan RI).

JAKARTA, iNews.idKomisi Kejaksaan (Komjak) mengungkap hasil pemeriksaan mereka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka. Dalam pemeriksaan itu Jan mengakui sempat menelpon buron kasus korupsi Djoko Tjandra.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan, Jan S Maringka dimintai keterangan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Komjak sebelumnya menerima informasi tentang adanya pejabat Kejagung yang menghubungi Djoko saat berstatus buron.

“Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan (Jan S Maringka) pada Kamis lalu. Intinya memang itu dilakukan (menelpon Djoko Tjandra) dalam rangka operasi intelijen,” kata Barita kepada iNews.id, Senin (7/9/2020).

Menurut Barita, dalam pemeriksaan Jan mengaku menghubungi Djoko Tjandra dua kali pada Juli 2020. Dia beralasan telepon itu untuk meminta Djoko Tjandra melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi.

Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan (Foto: iNews/Ma`ruf)

Jan Maringka menjadi sorotan saat dicopot dari jabatannya sebagai Jamintel pada 30 Juli 2020. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, Jan dimutasi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jan mengisi posisi yang ditempati Fadil Zumhana. Untuk selanjutnya Fadil dipromosikan sebagai Jampidum. Adapun Jampidum Sunarto dirotasi sebagai Jamintel.

Mutasi Jan Maringka ditengarai terkait kasus Djoko Tjandra. Dia dianggap tak berkinerja baik karena gagal mengendus masuknya terpidana korupsi cessie Bank Bali itu ke Indonesia. Tidak hanya itu, dia juga dianggap tak mampu menangkap bos PT Era Giat Prima tersebut.

Jan Maringka merupakan jaksa karier. Pernah berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada 1991, dia dipromosikan sebagai Kajari Tarakan pada 2003.

Pria kelahiran Jakarta ini selanjutnya ditugaskan sebagai Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005), Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008) dan kembali dipromosikan sebagai Kajari Serang (2010).

Karier Jan Maringka makin moncer setelah ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI pada 2012, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung (2014), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Buletin
14 hari lalu

Demo Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejagung Tangkap Silfester Matutina

Buletin
15 hari lalu

Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara 

Nasional
30 hari lalu

Ekspresi Nadiem saat Pakai Rompi Kejaksaan Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal