JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz meninggal dunia pada hari ini Sabtu (21/5/2022). Viryan menghembuskan napas terakhir sekira pukul 03.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabar wafatnya Viryan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiansyah. Ferry menuturkan, almarhum rencananya akan disemayamkan terlebih dulu di kantor KPU sebelum dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah. Akan dimakamkan di Pontianak," tutur Ferry, Sabtu (21/5/2022).
Pria kelahiran 4 September 1975 ini wafat di usia ke-47 Tahun. Pendidikan terkahir yang ditempuhnya adalah Magister Manajemen, Universitas Tanjungpura Pontianak pada 2006 lalu.
Sebelum menjabat komisioner KPU periode 2017-2022, karier Viryan banyak dihabiskan di KPU Daerah. Salah satunya pada Tahun 2008 hingga 2013, dirinya mengemban jabatan sebagai Ketua KPU Pontianak.