Program Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Wapres: Tak Perlu Menunggu 7-8 Tahun

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto Setwapres).

Selain itu, agar gerakan sertifikasi dapat berjalan dengan maksimal ke depannya, Wapres pun menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan untuk diupayakan bersama. Di antaranya perlunya kesamaan pemahaman atas ketentuan persyaratan dan tahapan-tahapan sertifikasi tanah wakaf. “Ini perlu disosialisasi,” kata Wapres.

Pemahaman yang baik tentang proses sertifikasi, tegas Wapres harus dimiliki oleh petugas di Kantor Urusan Agama sebagai gerbang masuk dari proses sertifikasi tanah wakaf, serta petugas di kantor Kantor Pertanahan sampai dengan tingkat kabupaten kota.

“Terkait hal ini, saya harap buku saku sertifikasi tanah wakaf dapat menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksana di lapangan,” ungkapnya.

Wapres juga mengatakan perlunya sertifikasi dan peningkatan kompetensi para Nazir. “Nah tadi sudah dikemukakan oleh Ketua Badan Wakaf.”

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Nasional
5 hari lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
15 hari lalu

Kemenag Sertifikasi 287.162 Bidang Tanah Wakaf, Aset Umat Kini Terlindungi Hukum

Nasional
16 hari lalu

Menko Polkam Dampingi Gibran saat Kunjungi Yahukimo, Pastikan Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal