JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri memeriksa empat oknum anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi band Sukatani. Langkah Polri tersebut diapresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut, langkah Propam itu merupakan tindakan yang tepat.
"Ini merupakan langkah yang juga positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari apa namanya skema perlindungan kebebasan berekspresi," kata Anam, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Anam, lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Sukatani juga bagian dari kebebasan berekspresi oleh seniman. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga punya sikap tegas yakni tidak anti-kritik.
"Saya kira institusi kepolisian ya melalui Pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak anti-kritik, tidak anti-masukan," katanya.