Bahkan, kata dia, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," kata dia.
Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan dengan penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.
"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata Syahar.