Propam Polri Jadwalkan Sidang Etik Bharada E, Status Anggota Polisi Segera Diputuskan

Puteranegara Batubara
Divisi Propam Polri sudah menjadwalkan menggelar sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Divisi PropamPolri sudah menjadwalkan menggelar sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Nantinya status keanggotan sebagai anggota kepolisian akan diputuskan.

Sidang etik itu digelar setelah Bharada E dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Meski begitu, Dedi belum bisa memastikan kapan sidang etik dilaksanakan. Pasalnya, masih menunggu kepastian dari Divisi Propam yang menjadi leading sector dalam proses sidang kode etik. 

"Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada. Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Dedi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta

12 jam lalu

Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

21 jam lalu

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

24 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa soal Kasus Lahan, Sebut Ada Kealpaan tapi Tak Sengaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal