LOMBOK BARAT, iNews.id – Ratusan sopir truk logistik menggelar aksi demonstrasi menolak aturan ODOL (Over Dimension Over Load) dengan memblokade jalan di Bundaran Gili Menang Square, Kabupaten Lombok Barat, Senin (23/6/2025).
Aksi tersebut menyebabkan lumpuhnya akses jalan utama menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dan Pelabuhan. Selain itu, ambulans yang membawa pasien serta kendaraan wisatawan asing terjebak di tengah kemacetan.
Para sopir menilai aturan ini tidak mempertimbangkan realitas di lapangan, di mana kebutuhan pasar dan industri memaksa mereka mengangkut barang melebihi kapasitas yang diizinkan.
“Kami tidak menentang aturan, tetapi kebijakan ODOL ini harus memikirkan nasib sopir. Pasar menuntut muatan besar, tapi kami yang jadi korban aturan,” ujar Chyroon Jago, salah satu sopir truk.
Para sopir juga melakukan sweeping terhadap truk logistik yang baru keluar dari pelabuhan, memaksa mereka memarkir kendaraan di tengah jalan, sehingga memperburuk kemacetan.
Para pengunjuk rasa memasang spanduk di truk mereka dengan tulisan seperti “Tolak UU ODOL 2025” dan “Sopir Bukan Kriminal,” menegaskan tuntutan mereka agar pemerintah mencabut atau merevisi kebijakan ODOL.