Proyek Pembangunan Sekolah di Tangsel Dikorupsi, KPK Prihatin

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi pembangunan sekolah di Tangsel. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, negara dirugikan miliaran rupiah dari kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,5 miliar.

"KPK menyayangkan proses awal pembangunan sekolah sebagai fasilitas pendidikan, disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Alex di Jakarta dikutip Rabu (27/4/2022).

Dia menegaskan pembangunan sekolah seharusnya juga mencontohkan pengelolaan yang berintegritas.

"Sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penanaman nilai-nilai luhur bagi para pelajar seharusnya mencontohkan nilai-nilai integritas dalam pengelolaannya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

57 tahun lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal