PSE Bandel Diblokir, Kominfo: untuk Melindungi Masyarakat dan Kedaulatan Digital Indonesia

Nur Khabibi
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kamsong (foto: webinar Partai Perindo)

Ketiga, dijelaskan Usman pemblokiran PSE itu untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia. Kedaulatan data digital bisa dilihat dari mana ketapuhan PSE untuk mematuhi peraturan di Indonesia, untuk mau mendaftar.

"Kenapa terjadi kesalapahaman begitu karena kita hanya memandang media digital dan teknologi digital sebagai aspek berkomunikasi, tetapi tidak memandang itu sebagai aspek ekonomi yang mendukung dominasi kapitalisme," pungkasnya.

Dia menegaskan pemblokiran dilakukan Kominfo terhadap PSE yang tidak melakukan pendaftar ke kementerian dan lembaga negara bertujuan melindungi kedaulatan digital Indonesia.
 
"Kita membutuhkan dukungan dari semua pihak, supaya  kedaulatan digital kita dijaga dan dengan aturan itu hampir semua PSE terutama 100 besar sudah mendaftar," pungkas Usman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

2 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

2 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal