PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Puti Aini Yasmin
Universitas Indonesia menilai pembatalan sanksi oleh PTUN terhadap promotor disertasi Bahlil tak terkait urusan perdata. (Foto: Antara).

"Mengapa harus menempuh banding, ya karena banyak fakta yang sudah kami sampaikan tidak dipertimbangkan pengadilan," kata Emir.

Sebelumnya, gugatan Athor Subroto dikabulkan oleh PTUN pada Rabu (1/10/2025) dengan pembatalan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 475/SK/R/UI/2025 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Athor Subroto Dengan Nomor Urut Pegawai 0607050201.

Surat keputusan Rektor UI memuat sanksi bagi Athor Subroto berupa larangan mengajar, membimbing mahasiswa baru, dan menguji mahasiswa di luar bimbingannya selama tiga tahun.

Selain itu, juga penundaan kenaikan pangkat, golongan atau jabatan akademik, juga dilarang menduduki jabatan struktural atau manajerial selama tiga tahun.

Emir menyebutkan majelis hakim PTUN Jakarta yang diketuai Irvan Mawardi S.H., M.H., dalam putusannya telah mengabaikan adanya conflict of interest atau adanya konflik kepentingan antara pembimbing dan mahasiswa dalam masalah ini. Di mana antara pembimbing dan mahasiswa memiliki keterkaitan kepentingan.

Berdasarkan hasil rekomendasi Dewan Guru Besar (DGB) UI, sanksi salah satunya didasarkan pada status promotor, Chandra Wijaya, yang merupakan pemegang saham pada salah satu perusahaan tambang. Sementara itu, Bahlil selaku mahasiswa bimbingannya merupakan Menteri ESDM dan Bahlil juga lulus dalam waktu relatif singkat, yakni 1 tahun 8 bulan, dengan predikat cum laude pada 16 Oktober 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri

Nasional
10 jam lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
11 jam lalu

Listrik di Tapteng Masih Mati usai Banjir, Bahlil: Jumat Kita Doakan Sudah Nyala

Nasional
17 jam lalu

Cak Imin Minta Bahlil Taubatan Nasuha, Golkar: Jangan Nambah Keruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal