Menurutnya dalam sidang besok Majelis Hakim akan memeriksa terkait materi gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya. Dia menjelaskan sidang dilakukan terbatas karena masih dalam keadaan PPKM darurat.
"Materi persidangan pemeriksaan pertama sidang dismisal dimana materi gugatan kita diperiksa oleh majelis hakim. Karena masih PPKM Darurat maka yang hadir hanya dua orang advokat saja dan itupun harus menunjukkan hasil negatif swab antigen Covid-19," ucap Rusdiansyah.