Selain itu, Raizal juga menyoroti pentingnya menjaga independensi dalam penegakan hukum. Menurutnya, penempatan Polri di luar kementerian dapat membantu memastikan aparat kepolisian bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
“Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional,” lanjut Raizal.
Lebih lanjut, Raizal menegaskan bahwa PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
“Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak polisi di bawah kementerian. Hal ini diungkapkan Sigit usai mendapatkan tawaran untuk menduduki posisi menteri kepolisian.