Puluhan Kursi Pimpinan Kosong, MA Akan Lelang Jabatan 

irfan Maulana
Mahkamah Agung akan melakukan lelang jabatan. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Puluhan kursi jabatan pimpinan pejabat Mahkamah Agung (MA) kosong. Jumlah itu, terdiri atas pejabat Eselon I dan II MA serta beberapa kursi Ketua Pengadilan Tinggi (PT).

Juru Bicara MA Suharto mengatakan bahwa pihaknya baru melaksanakan lelang jabatan untuk 23 posisi eselon 2.

"Saat ini sedang proses penerbitan SK, dan akan disusul segera membuka proses lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang baru kosong," kata dia dalam keterangannya, Selasa, (15/8/2023).

Menurut Suharto, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi merupakan unsur pimpinan. Hal ini berdasarkan ketentuan UU No 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum.

"Kekosongan salah satu unsur pimpinan tersebut tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Pengadilan Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pencari pengadilan," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

6 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Kepala KPPG Surabaya Dicopot, Amran Tawarkan Jabatan Baru di Kementan

7 hari lalu

Komisi III DPR Uji Para Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal