Pungli di Rutan KPK, Diduga Tahanan Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pungutan liar atau pungli di rutan KPK diduga berkaitan dengan penyelundupan handphone untuk tahanan. Tahanan KPK diduga menyuap oknum petugas rutan agar dapat keringanan bisa menggunakan handphone.

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk (tahanan) mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ghufron berjanji pihaknya bakal transparan dalam menindaklanjuti temuan dugaan suap di rutan KPK ini.

"Temuan dugaan pungli di rutan yang ditemukan oleh Dewas KPK itu bukti efektivitas pengawasan di dalam KPK. Dewas itu adalah organ KPK yang dibentuk dengan tugasnya untuk mengawasi pelaksanaan tugas KPK," ujar Ghufron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Mediasi Kasus Pungli Loker di Pasar Minggu, Perusahaan Kembalikan Uang Pelamar

10 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

22 hari lalu

Sosok Bos Evergrande Hui Ka Yan, Pernah Jadi Orang Terkaya China Kini Dibui Seumur Hidup

1 bulan lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal