Pungli di Rutan KPK, Diduga Tahanan Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pungutan liar atau pungli di rutan KPK diduga berkaitan dengan penyelundupan handphone untuk tahanan. Tahanan KPK diduga menyuap oknum petugas rutan agar dapat keringanan bisa menggunakan handphone.

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk (tahanan) mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ghufron berjanji pihaknya bakal transparan dalam menindaklanjuti temuan dugaan suap di rutan KPK ini.

"Temuan dugaan pungli di rutan yang ditemukan oleh Dewas KPK itu bukti efektivitas pengawasan di dalam KPK. Dewas itu adalah organ KPK yang dibentuk dengan tugasnya untuk mengawasi pelaksanaan tugas KPK," ujar Ghufron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
7 hari lalu

Terungkap, Pelaku Diduga Pungli Warung Epy Kusnandar ternyata Tukang Parkir Teler

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Warga Digetok Rp500.000 gegara Motret di Tebet Eco Park, Pramono: Kita Tertibkan!

Nasional
24 hari lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal