Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tolak memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN(foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak permintaan insentif pajak yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Insentif tersebut awalnya diminta untuk memfasilitasi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang melakukan restrukturisasi maupun konsolidasi.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga sempat mengajukan permohonan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN untuk tahun pajak 2023, namun tidak dikabulkan.

"Soal insentif pajak aksi korporasi (Danantara) mungkin nggak akan kita kasih," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Keputusan penolakan ini diambil setelah melalui proses diskusi antara Kementerian Keuangan dan pihak Danantara. Purbaya menjelaskan bahwa rencana aksi korporasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Danantara masih memiliki aspek komersial yang kental.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
16 jam lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Nasional
16 jam lalu

Coretax Sudah Dites 60.000 Orang, Purbaya: Uji Coba Berjalan Baik

Nasional
17 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp560,3 Triliun per November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal