Selain SU, penyidik juga memeriksa BNDP yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Anang tidak memerinci materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara pembayaran pajak 2016–2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.
Dalam perkara ini, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD).
Empat nama lain yang dicekal adalah Victor Rachmat Hartono (Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025), dan menyita satu unit Toyota Alphard, dua motor gede (moge), serta sejumlah dokumen terkait kasus pajak tersebut.