Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Hal ini sekaligus merespons pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Selasa (25/11/2025).

Purbaya memastikan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) 2016.

"Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar," ucap Purbaya dikutip, Kamis (27/11/2025).

Purbaya menilai, secara prinsip tax amnesty tidak semestinya berujung pada kasus pidana. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, sanksinya cukup berupa pembayaran denda sesuai ketentuan.

"Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu aja yang dikejar," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Purbaya Pede Penuhi Target: Kalau Pemerintah Malas Saja Ekonomi Tumbuh 6 Persen

4 jam lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

11 jam lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

1 hari lalu

Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal