Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Hal ini sekaligus merespons pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Selasa (25/11/2025).

Purbaya memastikan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) 2016.

"Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar," ucap Purbaya dikutip, Kamis (27/11/2025).

Purbaya menilai, secara prinsip tax amnesty tidak semestinya berujung pada kasus pidana. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, sanksinya cukup berupa pembayaran denda sesuai ketentuan.

"Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu aja yang dikejar," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

11 jam lalu

Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin

11 jam lalu

Kejagung Respons Praperadilan Febrie: Penetapan Tersangka Sudah sesuai Hukum Acara

11 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal