JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan Pusat Data Nasional pada Kamis (20/6/2024). Gangguan itu mengakibatkan layanan imigrasi tersendat.
"Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari laman Kominfo, Minggu (23/6/2024).
Dia memastikan langkah pemulihan terus dilakukan. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Selain itu, sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sementara pemulihan layanan Autogate di bandara lain masih terus dilakukan.
"Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan," tutur dia.
Kominfo, kata dia, terus berupaya melakukan pemulihan segera mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.