Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ibu Brigadir J: Kami Terima Penegakan Hukum

Ari Sandita Murti
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

"Kami sangat bersyukur kepada Tuhan dengan kasih kuasanya telah menyatakan mukjizatnya pada malam ini," kata dia.

Dia menambahkan, tuduhan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual pada Putri sejatinya hanyalah skenario yang telah diatur Sambo dan Putri belaka. Semua itu hanya dalih agar mereka bisa lari dari tanggung jawab perbuatannya, yang mana menghabisi nyawa anak tercintanya itu.

"Tidak ada, di situ itu adalah skenario-skenario, mereka berdalih agar mereka lari dari pertangungjawaban pembunuhan berencana yang mereka persiapkan dari awal," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal