Putusan Praperadilan Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Jokowi Digelar Jumat

Riyan Rizki Roshali
Putusan Praperadilan Dokter Tifa terkait penghentian penuntuta kasus ijazah Jokowi dibacakan Jumat (21/8/2026) (foto: Ari Sandita)

Praperadilan tersebut berkaitan dengan penghentian penuntutan dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Sidang kini memasuki tahap akhir setelah rangkaian persidangan sebelumnya dilalui para pihak.

Perkara tersebut sebelumnya juga bergulir di PN Jakarta Timur. Pada Kamis (23/7/2026), majelis hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Keputusan tersebut membuat persidangan perkara tudingan ijazah Jokowi tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Majelis hakim kemudian memerintahkan pengembalian berkas perkara beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 menit lalu

Polda Metro Tak Hadirkan Ahli, Kubu Roy Suryo: Harusnya Kita Menang Praperadilan Jilid 4

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Massa Geruduk PN Jaksel

1 hari lalu

Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal