Rafael Alun Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, KPK: Kami Berharap Kooperatif

Ariedwi Satrio
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari ini, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari ini, Senin (3/4/2023). Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut diharapkan untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Selain itu Rafael diharapkan memberikan keterangan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali Fikri, Senin (3/4/2023).

Rafael Alun akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali memastikan seluruh proses proses penegakan hukum terhadap Rafael Alun sudah sesuai aturan.

"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 12 tahun sejak 2011 hingga 2023. Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
8 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
9 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal