Rafael Alun Terharu Bertemu Mario Dandy di Ruang Sidang: Sudah 8 Bulan Tak Bertemu

Nur Khabibi
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo di persidangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Mario Dandy dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata RAT di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mereka sudah lama tidak bertemu karena masing-masing menjadi terdakwa dalam kasus yang berbeda. Mario diketahui menjadi terdakwa kasus penganiayaan. 

"Saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Nasional
10 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Nasional
12 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Nasional
19 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal