Ramai Kritik terhadap Gibran, Pengamat: Belum Tentu Cerminkan Suara Mayoritas

Tim iNews
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan dan sasaran kritik di media sosial. Berbagai polemik yang menyeret namanya membuat percakapan mengenai Gibran ramai di ruang digital. Namun, tingginya intensitas kritik tersebut dinilai belum tentu mencerminkan suara mayoritas masyarakat. 

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Chamad Hojin mengatakan, karakter media sosial memungkinkan opini kontroversial lebih mudah mendapatkan perhatian dan mendominasi percakapan. Karena itu, ramainya kritik di ruang digital tidak bisa langsung dijadikan gambaran utuh mengenai persepsi masyarakat terhadap Gibran. 

"Karakter media sosial mengutamakan interaksi yang membuat konten kontroversial lebih mudah menyedot perhatian. Suara yang terdengar paling keras di media sosial belum tentu mewakili mayoritas sesungguhnya," kata Chamad dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026). 

Pandangan tersebut sejalan dengan temuan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 1–10 Oktober 2026. Dalam simulasi semi-terbuka 24 nama calon presiden, elektabilitas Gibran tercatat mencapai 8,4 persen dan menempatkannya di posisi keempat. 

Angka ini menunjukkan tren kenaikan berkelanjutan jika dibandingkan periode November 2025 (5,1 persen), Februari–Maret 2026 (6,8 persen), dan Juli 2026 (7,7 persen).

Tantangan Pembuktian Kinerja

Chamad menambahkan, serangan politik yang ditujukan untuk meruntuhkan citra seorang figur tidak selalu berujung negatif secara elektoral. Dalam banyak kasus, pola serangan seperti itu justru memperluas jangkuan pengenalan publik (awareness).

Kendati popularitas meningkat, ia mengingatkan agar Wapres Gibran tidak berpuas diri. Posisi strategis ini harus diimbangi dengan kerja-kerja nyata serta akuntabilitas kepemimpinan. 

"Meningkatnya perhatian publik tidak otomatis menghasilkan dukungan politik. Karena itu, modal politik Gibran tetap harus dibuktikan dengan kinerja, kapasitas kepemimpinan, dan penyelesaian tugas-tugas sebagai wakil presiden," katanya.

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi gugatan pembatalan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang diajukan HM Subhan. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

PKB Buka Opsi Pakai Hak Angket hingga HMP usai MA Batalkan Suket Ijazah Gibran

8 jam lalu

Babak Baru Polemik Ijazah Gibran: PDIP Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan, Relawan Singgung Peran Masa Lalu

6 jam lalu

MA Batalkan Konferensi Pers terkait Kasasi Suket Ijazah SMA Gibran

1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Gibran Tetap Wapres usai MA Batalkan Suket Ijazah, PDIP: Mau Belokkan Isu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal