Ramai soal Ijazah Gibran, Begini Kata KPU

Danandaya Arya Putra
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/R August)

Tiga pasangan tersebut kini tinggal menghitung hari untuk melaksanakan masa kampanye yang dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya massa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Semua pasangan capres-cawapres tidak hanya telah ditetapkan oleh KPU, tetapi sudah mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian. Kini peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sedang bersiap menunggu masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari ke depan atau akan berakhir di 10 Februari 2024," ujar Idham.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kekayaan Gibran Naik di LHKPN Terbaru, Kini Rp27,9 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Gibran Undang Siswa SMAN 1 Pontianak usai Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR, Beri Tips Berdebat

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Targetkan MRT Fase 2A Beroperasi hingga Harmoni Akhir 2027

Nasional
5 hari lalu

Gibran Puji Kebijakan Pramono Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan: Luar Biasa Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal