Iklan Diduga Libatkan Anak-anak, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

irfan Maulana
Tim kampanye Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu atas iklan diduga libatkan anak-anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Prabowo-Gibran dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh Radar Demokrasi Indonesia (RDI). Laporan itu buntut tayangan iklan yang menampilkan capres Prabowo Subianto.

Iklan tersebut dipermasalahkan karena diduga melibatkan anak-anak. Iklan itu tampak menampilkan foto anak-anak dengan ajakan mengonsumsi makanan bernutrisi dan hidup sehat.

"Susu bikin kuat, makan siang bernutrisi, gizi anak terpenuhi, anak sehat ibu bahagia, makan siang susu gratis. Untuk anak Indonesia," tulis iklan tersebut.

Pada akhir tayangan, tampak ilustrasi Prabowo yang dibuat seperti anak-anak. Diduga, tayangan tersebut merupakan kampanye politik Prabowo.

"Generasi sehat, Indonesia maju. Gibran Prabowo Bersama Indonesia Maju 2024," tulis dalam tayangan iklan tersebut.

Koordinator Nasional RDI, Steve Josh Tarore, mengatakan tayangan itu jelas telah melanggar aturan kampanye. Sebab, kata dia, kampanye tidak boleh melibatkan anak-anak.

"Video dan gambar itu sudah jelas terang-terangan dia melakukan kampanye dan melibatkan ada video atau gambar seorang anak yang di bawah umur yang mana jelas-jelas itu sudah melanggar UU Pemilu," ujar dia usai melayangkan laporan di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Menurut Steve, ketentuan itu diatur dalam Pasal 280 Ayat (2) Huruf K UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Nasional
10 hari lalu

700.000 Anak Papua Tak Sekolah, Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

Nasional
21 hari lalu

Prabowo: Orang yang Ngejek dan Cari Kesalahan Tak Bisa Buat Jembatan

Internasional
1 bulan lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal