Rangkul Google, Kemdikbud Diminta Transparan dan Akuntabel soal Digital Asing

Rizki Maulana
Langkah Kemdikbud kembali disorot setelah menggandeng Google. (Foto: Kemdikbud).

Menurut Doni, mekanisme kerja sama itu yang menjadi pertanyaan. Apakah dana BOS secara eksplisit diperbolehkan untuk pembelian platform berbayar dengan menyebut merek tertentu?

Dia pun menyesalkan dalam rilis Kemdikbud menyebut merek tertentu, seperti Netflix dan Google, yang seharusnya tidak boleh disebutkan.

Selain itu, Doni menjelaskan platform kerja sama Kemdikbud dengan Google dan Netflix hanya bisa diakses siswa tertentu saja, meski disebut gratis. Pasalnya, tidak semua siswa paham dalam mengakses atau melihat langsung tayangan berbayar secara gratis, karena keterbatasan ketersediaan ponsel dan pulsa siswa.

"Ketika saya coba masuk (mengakses) karena Kementerian bilangnya gratis, tetapi rupanya hanya sebagian. Menurut saya, nggak benar seperti ini, karena jika harus memasukkan database tentu setiap siswa harus mengeluarkan pulsa, tetapi tidak semua siswa punya handphone," kata Doni.

Selain itu, dia menyoroti kedaulatan data yang perlu dijaga. Doni mengkhawatirkan Google menyaring basis data dari 50 juta anak Indonesia di tingkat dasar hingga menengah atas yang akan mengakses Google Arts and Culture dan Classroom Google.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Link Simulasi TKA 2026 untuk Latihan Soal sebelum Ujian Bulan Ini

Internet
12 hari lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Nasional
12 hari lalu

Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan

Bisnis
2 bulan lalu

Deretan Orang Terkaya di Dunia 2026, Elon Musk Masih di Pucuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal