"Untuk yang akan kita laksanakan programnya harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat, harus dirasakan oleh setiap lini yang menjadi prioritas, dan sinergi antar kedeputian meliputi 3T (tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu)," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.
"Komisi X akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2023 ke Badan Anggaran DPR," kata Agustina.