Rapat Paripurna, Masinton PDIP Usul DPR Buat Hak Angket untuk MK

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023). (Foto tangkapan layar).

"Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," ujarnya.

Namun, dia bicara untuk menjaga mandat konstitusi, mandat reformasi dan demokrasi. Pasalnya, saat ini Indonesia berada dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi.

"Putusan MK bukan lagi berdasarkan  atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara," tutur dia.

Dalam kaitan itu, Masinton mengajak seluruh anggota DPR untuk merasa prihatin atas konstitusi Indonesia yang sudah diinjak-injak ini.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah daerah pemilihan dari DKI Jakarta Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
11 jam lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
12 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
17 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal