Rapat Paripurna, Masinton PDIP Usul DPR Buat Hak Angket untuk MK

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023).

Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan bahwa konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah Bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan bahwa konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan interupsi ini bukan atas kepentingan partai politik dan capres-cawapres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Nasional
1 hari lalu

PDIP Akui Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah agar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Nasional
1 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
2 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal