Rapat Paripurna, Masinton PDIP Usul DPR Buat Hak Angket untuk MK

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023).

Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan bahwa konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah Bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan bahwa konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan interupsi ini bukan atas kepentingan partai politik dan capres-cawapres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal