Rapat Paripurna, Masinton PDIP Usul DPR Buat Hak Angket untuk MK

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (31/10/2023).

Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan bahwa konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah Bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan bahwa konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan interupsi ini bukan atas kepentingan partai politik dan capres-cawapres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
16 jam lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Buletin
18 jam lalu

Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman Dibopong Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
20 jam lalu

Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal