Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).(Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum meminta persetujuan anggota dewan, Dasco terlebih dahulu meminta fraksi-fraksi menyampaikan pandangan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria yang sebelumnya menjadi usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Setelah itu, Dasco meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumya, Baleg DPR RI menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

18 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

18 hari lalu

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Pekerja Kini Dapat 9 Perlindungan Baru

18 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bakal Disahkan Hari Ini, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal