Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).(Foto: screenshot)

"Dalam rangka menyelenggarakan Reforma Agraria, dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional atau yang kita sebut BRAN, yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang berfungsi melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Reforma Agraria," ujar Iman Sukri.

Selain BRAN, RUU mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN. Dewan tersebut ditempatkan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan Reforma Agraria.

Iman menyebut pembiayaan BRAN akan menggunakan APBN. RUU tersebut juga mencakup penataan dan pengendalian tanah, termasuk pembatasan penguasaan dan pemilikan melalui penetapan batas minimum serta maksimum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

19 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

19 hari lalu

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Pekerja Kini Dapat 9 Perlindungan Baru

19 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bakal Disahkan Hari Ini, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal