Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).(Foto: screenshot)

"Dalam rangka menyelenggarakan Reforma Agraria, dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional atau yang kita sebut BRAN, yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang berfungsi melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Reforma Agraria," ujar Iman Sukri.

Selain BRAN, RUU mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN. Dewan tersebut ditempatkan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan Reforma Agraria.

Iman menyebut pembiayaan BRAN akan menggunakan APBN. RUU tersebut juga mencakup penataan dan pengendalian tanah, termasuk pembatasan penguasaan dan pemilikan melalui penetapan batas minimum serta maksimum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

8 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

8 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

13 hari lalu

Tok! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal