Rapat Pimpinan DPR Tentukan Plt Azis Syamsuddin

Kiswondari
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Kiswondari).

Sementara mengenai penggantian posisi Azis Syamsuddin secara definitif, lanjut dia diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan sepenuhnya diserahkan kepada asal fraksinya, yaitu Partai Golkar.

“Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui Rapim, Bamus (Badan Musyawarah) dan Paripurna,” katanya.

Menurutnya, tidak ada tenggat waktu untuk pergantian Wakil Ketua DPR definitif ini, sehingga untuk mengantisipasinya, pimpinan DPR menentukan Plt Wakil Ketua DPR Korpolkam.

“Kita membuat kontigensi plan-nya menberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalo tidak, bisa tugas yang ada terbengkalai,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf usai Viral Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi

Nasional
3 bulan lalu

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Nasional
3 bulan lalu

DPR Soroti Operasional Bandara Kertajati yang Bebani APBD Jawa Barat

Nasional
3 bulan lalu

DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal