Ratna Sarumpaet Tunggu Keputusan PN Jaksel untuk Dirujuk ke Rumah Sakit

Antara
Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet telah mengantongi surat pengantar rujukan ke rumah sakit. Surat rujukan tersebut diterima dari Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2019) malam.

Saat ini Ratna belum dirujuk dan masih berada di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ratna masih harus menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Karena beliau kan dalam status penahanan pengadilan majelis hakim. Tentunya walaupun Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit, yang menentukan majelis hakim, di rumah sakit mana yang harus dirujuk gitu," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurutnya, Ratna harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sesuai surat pengantar rujukan, kliennya mengalami banyak keluhan kesehatan. "Tensinya tinggi, kalau enggak salah 160. Kemudian di belakang leher nyeri, kemudian beliau juga mengalami pusing," ucapnya.

Ratna akan menghadapi sidang pleidoi pada Selasa, (18/6/2019). Menghadapi sidang pembelaan itu, dia telah menyiapkan dua hal, yaitu pembelaan secara pribadi dan pembelaan dari kuasa hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Nasional
12 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
13 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Seleb
2 bulan lalu

Viral Keanu Reeves Diisukan Menikah di Usia 61 Tahun, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal