JAKARTA, iNews.id – Banyaknya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan menjalankan tugas Pemilu Serentak 2019, dinilai calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, sebagai hal yang tak manusiawi. Dia pun mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak sekadar mengejar kecepatan rekapitulasi suara, namun juga harus memperhatikan keselamatan para petugas yang membantu mengawal proses demokrasi tersebut.
Dia meminta kepada lembaga mengyelenggara pemilu untuk tidak mengejar “jam tayang” jika akhirnya harus banyak korban yang berjatuhan. Tindakan itu menurut dia sangat bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). “Kalau orang disuruh kerja dari jam delapan pagi sampai jam 12 malam, jam sembilan sampai jam 12 malam, kelelahan kan? Hanya untuk mementingkan terget waktu atau deadline, ini sangat tidak manusiawi menurut saya,” ujar Sandiaga di Masjid at-Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu Serentak 2019 adalah bencana yang harus mendapat perhatian khusus dari seluruh elemen bangsa. Dia berpendapat, jika kondisi kesehatan para anggota KPPS terus diabaikan, sementara di saat yang sama mereka dituntut bekerja ekstra siang malam, itu bakal menjadi ladang pembunuhan massal.
“Kalau diteruskan seperti ini, korban terus berjatuhan. Proses (rekapitulasi) ini paling tidak 5-6 hari lagi, karena rata-rata (data yang masuk) baru di angka 50 persen. Secara fundamental ada yang salah. Pemilu bukan hanya jujur adil bermartabat, tapi juga sehat,” tuturnya.
Dia mengatakan, harus ada koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan para petugas KPPS. Selain itu, diperlukan juga penelitian secara medis mengingat banyaknya jatuh korban. “IDI sudah menyampaikan kekhawatirannya. Ini proses yang saya rasa betul-betul perlu penelahaan secara medis. Kita layak bertanya, kenapa terjadi korban yang terus-menerus berjatuhan seperti ini?” ucapnya.
KPU mencatat, hingga Sabtu (28/4/2019) kemarin, sebanyak 272 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 1.878 anggota KPPS lainnya dilaporkan sakit. KPU telah mengusulkan kepada pemerintah dana santunan kepada keluarga korban meninggal dunia sekitar Rp30 juta–Rp36 juta. Adapun KPPS yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, diusulkan mendapat kompensasi sebesar Rp30 juta per orang. Sementara, korban luka diusulkan santunan maksimal Rp16 juta per orang.