Ratusan Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Rapat 2,5 Jam

Kiswondari
DPR membatasi durasi rapat maksimal 2,5 jam akibat sejumlah staf dan anggota dewan terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 228 orang di lingkungan parlemen mulai dari anggota dewan, staf, PNS, dan tenaga ahli (TA) terpapar pandemi Covid-19 berdasarkan pendataan hingga Sabtu (5/2/2022). Sepuluh di antaranya merupakan anggota dewan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) telah memutuskan untuk membatasi setiap kegiatan di DPR. Termasuk juga rapat-rapat di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dibatasi maksimal 30 persen kehadiran dari anggota dewan maupun mitra kerja.

"Kami sudah putuskan dalam rapim dan Bamus minggu lalu bahwa kita adakan batasan kegiatan di mana setiap kegiatan, baik dalam paripurna maupun rapat-rapat Komisi di AKD, tingkat kehadiran total dari keseluruhan yaitu 30 persen, sementara TA dan staf pribadi tidak diperbolehkan mendampingi anggota," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini merinci kehadiran fisik maksimal 30 persen dalam rapat itu merupakan sekretariat, anggota dewan, dan mitra kerja.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
9 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal