Ratusan Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Rapat 2,5 Jam

Kiswondari
DPR membatasi durasi rapat maksimal 2,5 jam akibat sejumlah staf dan anggota dewan terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara, sambung Dasco, untuk durasi rapat fisik hanya dibolehkan maksimal 2,5 jam. Dan semua pihak yang hadir fisik di ruangan rapat harus membawa hasil tes negatif PCR. Selain itu, peserta rapat wajib menjalani tes swab antigen sesaat sebelum rapat.

"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR dan juga sebelum rapat menjalani tes antigen di sini," tutur legislator Dapil Banten ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
7 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
7 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

All Sport
7 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal