Ray Rangkuti Tantang Polemik Ijazah Gibran Berlanjut di DPR: Kalau Bisa Dibuktikan, Selesai

Tim iNews.id
Pengamat Politik, Ray Rangkuti dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah', Rabu (7/10/2026). (Foto: tangkapan layar)

Merespons pernyataan Ray Rangkuti, Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan menuding Ray sebagai provokator pemakzulan Gibran Rakabuming di DPR setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran.

Menurutnya, Ray Rangkuti selalu mengglorifikasikan pemakzulan tersebut.

“Jelas (provokator), kalau ini kan dia (Ray Rangkuti) selalu mengglorifikasikan itu. Dia awalnya itu adalah pemakzulan,” kata Andi.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Sebut Ada 2 Dokumen Tak Ditampilkan di Sidang MK, Apa Itu?

10 jam lalu

Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada

10 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Soroti Ijazah Gibran Tak Ditampilkan di MK: Kalau Ada, Harusnya Muncul di Sidang

11 jam lalu

9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK terkait Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal