Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution. (Foto: Istimewa)

Dalam sidang ini, Razman Arif Nasution tidak menghadiri sidang.

Diketahui, perseteruan Razman dan Hotman Paris bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas dugaan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan Iqlima justru membantah dirinya pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Iqlima juga mencabut Razman dari kuasa hukumnya.

Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun kembali berlanjut. Hasilnya dalam gelar perkara 20 Maret 2023 Razman ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Reaksi Razman soal Sidang Vonisnya Ditunda: Ini Kelamaan!

Nasional
4 bulan lalu

Sidang Vonis Razman Nasution Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
4 bulan lalu

Razman Nasution Hadapi Vonis soal Pencemaran Nama Baik Hotman Hari Ini

Nasional
6 bulan lalu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Tidak Takut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal