Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali

Achmad Al Fiqri
Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution tak menyerah meski kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan itu memperkuat vonis 1,5 tahun penjara.

Razman mengatakan bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Dia akan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum dalam permohonannya itu.

"Insya Allah tim saya akan mengajukan PK. Saya berharap nanti PK juga akan membuat novum-novum yang dijabarkan," kata Razman di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Razman berharap, permohonan PK ini bisa menjadi pertimbangan MA untuk mengampuni perbuatannya. 

"Kenapa? Karena saya jujur, keluarga saya, anak istri saya, sebagai seorang manusia, otomatis tentu mereka terganggu pikirannya, terganggu aktivitasnya," kata Razman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

Nasional
13 hari lalu

Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas

Nasional
14 hari lalu

Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap

Nasional
15 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
17 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal