Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Selain itu, DPR juga menyetujui usulan abolisi terhadap Tom Lembong, terpidana kasus korupsi impor gula. Tom telah divonis 4,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Dengan adanya abolisi ini, maka proses hukum terhadap Tom Lembong bisa segera dihentikan.