Reaksi Razman soal Sidang Vonisnya Ditunda: Ini Kelamaan!

Danandaya Arya Putra
Advokat Razman Arif Nasution (tengah depan) (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang vonis perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Razman mempertanyakan sikap majelis hakim menunda pengucapan putusan ini. 

"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" kata Razman di PN Jakut, Selasa (2/9/2025).

Dia mengaku tetap menghargai keputusan majelis hakim ini. Namun jadwal sidang selanjutnya yakni 23 September 2025 menurutnya cukup lama.

"Jadi saya kira saya hargai, ditunda tapi ini kelamaan," ujarnya.

Razman berharap, majelis hakim bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sidang Vonis Razman Nasution Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
3 bulan lalu

Razman Nasution Hadapi Vonis soal Pencemaran Nama Baik Hotman Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Razman Ingatkan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi: Tempur di Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal