JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kemajuan telah dicapai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang pendidikan. Setidaknya itu yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati.
Menurut dia, capaian tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "PP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan menjadi landasan yuridis untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik yang belum berstatus PNS," katanya.
Hal itu disampaikan Reni dalam keterangan tertulisnya terkait refelksi akhir tahun di Jakarta, Minggu (30/12/2018). Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengharapkan, dengan adanya PP tersebut tidak ada lagi persoalan yang muncul dari guru honorer pada 2019 mendatang.
Merujuk data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 1,5 juta guru honorer di Indonesia. Jumlah tersebut, menurut Reni, terdiri atas 735 ribu guru honorer di sekolah negeri dan 790 ribu di sekolah swasta.
Selama ini, rata-rata guru honorer mengeluhkan nasib mereka yang hanya menerima honor yang sangat minim dan jauh dari UMR. Selain itu, dia menambahkan, Jokowi Widodo juga memberikan perhatian besar pada dunia riset.