Refly Harun Pede Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun. (Foto: iNews)

"Ya, fakta persidangan yang paling gampang. Kan ini dua hal, antara kebenaran substantif sama kebenaran prosedural," tuturnya.

Refly menjelaskan, gugatan tersebut baru diajukan setelah Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden selama sekitar dua tahun. Dia menuturkan, permohonan diajukan karena ada persoalan baru terkait dokumen pendidikan Gibran yang tidak dipermasalahkan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.

"Karena ini adalah sesuatu yang belum pernah dipermasalahkan dalam persidangan tahun 2024 mengenai surat keterangan Gibran yang diduga bukanlah penyetaraan ijazah SLTA, tetapi hanya surat keterangan penyetaraan kemampuan, which is itu tidak sama, maka kemudian diajukan sekarang," ucapnya.

Refly kemudian mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan. Dia menyimpulkan bahwa Gibran, yang menempuh pendidikan di luar negeri, tidak memiliki dokumen yang menurutnya dapat disetarakan dengan ijazah jenjang pendidikan SLTA di Indonesia.

"Dalam fakta persidangan terbukti. Ya, terbukti satu, dua hal yang paling, paling kicking. Satu, Gibran tidak punya sertifikat setara SLTA, apakah diploma, apakah sertifikat, ataukah ijazah, ataukah STTB, yang bisa dikatakan sebagai ijazah yang setara SMA," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

2 hari lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

2 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

2 hari lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal