Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

Tim iNews
Akademisi hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai gugatan syarat pendidikan Gibran seharusnya tidak diterima MK karena substansinya telah diuji dalam sengketa Pilpres 2024. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Akademisi Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikanWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, substansi perkara tersebut telah diperiksa MK saat menangani sengketa Pilpres 2024.

Rullyandi menilai tidak ada lagi ruang untuk memperdebatkan persoalan persyaratan pencalonan Gibran melalui perkara yang kembali diajukan ke MK. Dia menyebut perkara tersebut semestinya dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

“Apa yang dimohonkan oleh Denny Indrayana ini secara substansi sebetulnya sudah diuji oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga tidak ada lagi ruang-ruang hukum untuk memperdebatkan apakah ada surat keterangan itu, melampirkan ijazah dan sebagainya,” kata Rullyandi, Minggu (4/10/2026).

Menurut Rullyandi, MK dalam putusan sengketa Pilpres 2024 telah menilai proses penetapan dan verifikasi pasangan calon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan tersebut, kata dia, juga mencakup persyaratan pencalonan.

“Inti dari apa yang diperkarakan oleh para pemohon Denny Indrayana dan kawan-kawan sebetulnya sudah diuji oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

5 jam lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

10 jam lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

1 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal